PERATURAN DAN KESEPAKATAN
TEMPAT PENGASUHAN ANAK
“AL BANAAT”
TEMPAT PENGASUHAN ANAK
“AL BANAAT”
1. Melakukan pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran calon anak asuh dan dilampiri :
a. FC KTP dan KK orang tua / wali
b. FC Akte kelahiran anak
2. Bersedia membayar infaq TPA “AL BANAAT” sebagaimana berikut
a. Pendaftaran Rp 25.000,-
b. Infaq Pengasuhan bulanan Rp 275.000,-
c. Infaq Pengasuhan harian Rp 15.000,-
d. Uang makan (anak usia di atas 9 bulan) Rp 50.000,-
3. Waktu pengasuhan
a. Hari Senin s.d Jum’at penjemputan maksimal pukul 16.00 WIB
b. Hari Sabtu penjemputan maksimal pukul 14.00 WIB
* Keterlambatan penjemputan dikenai infaq Rp 5.000/jam
4. Anak diantar dan jemput oleh orang tua / wali. Apabila diwakilkan harus ada pemberitahuan atau membawa surat kuasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar